Lingkungan

Revisi SK Pokja, Pemprov Berharap Inovasi Masalah Hutan Lebih 'Tajam'  

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baru lakukan perubahan menyeluruh tugas pokok Kelompok Kerja (Pokja). Sebuah wadah menangani masalah percepatan perhutanan sosial. Keputusan ini terkait revisi SK, untuk kedua kali dilakukan setelah sebelumnya dinilai jalan ditempat. 

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution di Pekanbaru, usai rapat pembentukan Pokja di kantor Gubernur Riau, Selasa (3/9/2019) siang. Dia mengatakan bahwa perubahan itu dilakukan bersama seluruh anggota menyatukan satu tujuan.

"Ini rapat yang kedua, dengan hasil melakukan revisi SK Pokja, yang pertama itu dengan pejabat lama," ungkap Edy kepada riaulink.com.

Sebelumnya, menurut Edy, rapat ini pernah dilakukan pada bulan lalu dengan seluruh penggiat Pokja dalam pemberian arahan dan pelatihan. Sehingga kata Edy dalam perubahan kedepan, dilakukan revisi SK nya. 

"Dengan revisi SK, penggiat kita berikan pelatihan dan arahan. Tujuannya untuk melihat perubahan, antara dulu dan sekarang juga berikan hasil efektif yang dilakukan pada kegiatan Pokja ke depan," terang Edy. 

Sejauh ini kegiatan pada Pokja, Edy menilai penggiat lingkungan ini bekerja masih dalam batas kepentingan masing-masing (Sektoral). Namun, Edy mengatakan setelah terbentuknya Pokja ini kembali yang melibatkan beberapa unsur terkait, hendaknya dapat efisien lagi. 

Diketahui, saat ini Pokja sudah tergabung dalam satu wadah bagian struktur di Pemerintah yang dalam keabsahannya, Kementrian telah ikut meresmikannya langsung berharap bisa membantu menyelesaikan masalah konflik perhutanan terjadi saat ini. 

"Dengan hadirnya Pokja ini, tujuan kita juga untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam membangun komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah," terang Edy. 

Edy ingin, Pokja bisa diandalkan kedepan juga untuk penyelesaian perhutana yang lebih evektif dari dulu. Karena Pokja kini sudah satu wadah yang terbentuk. Sebagai revrentasi dari pemerintah Pokja ditangani langsung dari Dinas KLHK. 

"Masalah kedepan, Pokja telah menyusun target yang dicanangkan pemerintah pusat agar lebih evektif yang juga sesuai dengan masalah teknisnya. Untuk pembentukan Sekretariat Pokja sendiri di Riau, kita dapat sarannya di LAM Riau," tutup Edy. (Emi)